Rapor untuk Kategori ‘Negara Paling Bahagia 2016’

Baru-baru ini, ada rapor untuk kategori ‘Negara Paling Bahagia. Tentu banyak di antara kita bertanya mengenai maksud dari negara paling bahagia. Bahagia bersifat abstrak dan banyak defenisi mengenai bahagia. Setiap orang, pakar, dan kamus memiliki defenisi mengenai kebahagiaan. Menurut KBBI misalnya, bahagia berarti keadaan atau perasaan senang dan tenteram. Perasaan bahagia itu dapat diperoleh dengan cara tertentu. Ukuran kebahagiaan itu, dari seseorang dengan orang lain dapat saja berbeda.

Rapor untuk kategori ‘Negara paling Bahagia’ ini digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB melakukan penilaian terhadap tingkat kebahagiaan dari 157 negara. Dari 157 negara tersebut, ditentukan negara paling bahagia dan negara yang tidak bahagia. Ukuran kebahagiaan yang dilakukan oleh PBB berdasarkan faktor ekonomi, jaminan sosial, dan tingkat korupsi di suatu negara. Hal tersebutlah yang menjadi poin-poin untuk mengukur kebahagiaan warga suatu negara.

Dari hasil survei yang dilakukan oleh PBB, ditemukan hasil bahwa ada beberapa negara yang menduduki peringkat ‘Negara Paling Bahagia’, di antaranya ialah Swiss, Denmark, Norwegia, Islandia, dan Kanada. Terdapat juga negara lain yang menduduki posisi teratas, seperti Bhutan, Comoros, dan Belanda. Sedangkan negara yang termasuk dalam kategori ‘Negara Paling Tidak Bahagia’ adalah Burundi, Benin, Suriah, Togo, dan Rwanda. Lalu, Indonesia berada di urutan berapa dari hasil survei tersebut? Ternyata Indonesia berada di urutan 79 dari 157 negara. Peringkat Indonesia menurun dibandingkan hasil survei pada tahun 2015.



Salah satu negara yang termasuk ‘Negara paling Bahagia’ ialah Swiss. Image caption Swiss mengalahkan Denmark, Islandia, dan Norwegia pada daftar negara paling bahagia. Survei ini dilakukan oleh indeks kebahagiaan dunia yang dibuat oleh Jaringan Solusi Pembangunan Berkesinambungan (SDSN) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa. Menurut laporan indeks tersebut, survei ini dilakukan untuk mengukur kemajuan sosial dan pemenuhan kebijakan publik karena kebahagiaan dianggap sebagai cara yang tepat. Sebab, telah banyak jumlah pemerintahan, baik nasional maupun daerah yang menggunakan data serta riset kebahagiaan dalam proses membuat kebijakan untuk mensejahterakan rakyat.

Indeks tersebut disusun oleh beberapa figur yang berlatar belakang pemerintahan, akademis, dan swasta. Indeks tersebut telah mengawali kerjanya pada tahun 2012 yang pada waktu itu meninjau 158 negara. Indonesia sebagai salah satu negara yang termasuk ke dalam survei ini menurun lima peringkat pada tahun 2016 ini dibandingkan tahun sebelumnya. Peringkat Indonesia juga rendah dibandingkan dari peringkat  negara tetangga, misalnya Singapura berada di peringkat 22, Malaysia berada di peringkat 49, dan Thailand berada di peringkat 33. Hasil ini tentu menegur kinerja pemerintahan yang belum berhasil mengangkat kebahagiaan rakyat Indonesia. 

Selain ukuran yang telah disebutkan sebelumnya, ukuran survei tersebut juga berupa ukuran pendapatan per kapita, jaminan sosial, kualitas kesehatan, kebebasan berpendapat dan tingkat korupsi. Hasil yang dicapai oleh Indonesia dengan berada pada peringkat 79 dan rendah dibandingkan negara tetangga tentu sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi oleh negara Indonesia saat ini.

Indonesia masih terjebak pada persoalan-persoalan yang termasuk ke dalam kriteria penilaian tersebut. Dari segi penghasilan, rakyat Indonesia masih mengalami pendapatan yang rendah. Persaingan dunia kerja semakin tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, sebagian rakyat tidak peduli lagi dengan ‘halal’ dan ‘haram’ uang yang didapatkan. Di dalam persaingan dunia kerja, seperti baru-baru ini kasus bentrokan antara pengemudi angkutan umum dengan pengemudi transportasi online memberikan bukti nyata bahwa pemerintah belum tegas bersikap.

Di dunia kesehatan, maraknya praktik ilegal dunia kesehatan, seperti penjualan ginjal dan organ tubuh lainnya mencoreng dunia kesehatan. Lagi-lagi pemerintah kecolongan. Kartu-kartu kesehatan yang semula menjadi angin segar belakangan menimbulkan persoalan. Tingkat korupsi yang masih terbilang akut belum dapat diatasi. Indonesia sudah saatnya bercermin dan belajar dari negara yang menduduki peringkat atas. 

Sebagai negara yang kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) sangat ironis jika rakyat Indonesia belum bahagia. Ibaratnya, apa saja yang ditanami di tanah Indonesia ini akan tumbuh, tapi sangat ironi jika masih melihat sebagian rakyat yang belum makan. Rapor dari hasil survei ini janganlah dijadikan sekedar rapor untuk mengetahui posisi, tetapi sudah saatnya menjadi introspeksi agar ke depan dapat membuktikan bahwa Indonesia layak berada dan bersanding di barisan ‘Negara paling Bahagia’.(Luh Sumilir)


Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Back to top