Pengaruh Konflik Indonesia-Belanda Terhadap Keberadaan NKRI

Sejak kemerdekaan, bangsa Indonesia menghadapi berbagai ancaman, gangguan,hambatan, dan tentangan yang berasal dari dalam dan luar negeri. Maraknya kekacauan yang diciptakan Sekutu dan NICA telah memengaruhi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI) yang baru lahir.

a.       Wilayah De Facto RI Pascakedatangan Sekutu dan NICA
Bangsa Indonesia berusaha sekuat tenaga memperjuangkan pengakuan de facto  dan de jure dan negaranya. Namun, cita cita itu kemudian terganjal oleh kehadiran Belanda yang berkeinginan menguasai kembali Indonesia. Keadaan itu diperparah oleh kekacauan yang ditimbulkan bangsa Indonesia sendiri, yakni PKI dan DI/TII. Sejak penandatanganan Persetujuan Linggajati, wilayah de facto RI hanya terdiri atas Sumatra, Jawa dan Madura.

Kenyataan pahit kemudian harus diterima bangsa Indonesia setelah Belanda melancarkan agresi militer pertamanya. Meskipun pertikaian Indonesia-Belanda dapai diakhiri, namun hasil Perundingan Renville telah membuat wilayah RI semakin sempit dan terkurung pendudukan Belanda. Wilayah RI hanya tersiri atas hutan belantara Sumatra ditambah dengan sebagian kecil Pulau Jawa. Sumatra yang luas itu daerah kayanya telah berada dibawah kendali Belanda, yaitu Negara Sumatra Timur (NST). Sementara itu, wilayah RI di Jawa tinggal Yogyakarta dan separuh wilayah Jawa Barat di bagian barat.

b.      Lahirnya Pemerintahan Darurat Republik Indoneia (PDRI)
Pada 19 Desember 1948 agresi militer kedua dilancarkan Belanda dengan sasaran langsung ditujukan ke ibu kota RI di Yogyakarta. Presiden, wakil presiden, dan beberapa pejabat tinggi lainnya ditawan Belanda. Sebelum terjadi aksi penangkapan, pemerintah RI melakukan sidang darurat yang salah satu keputusannya adalah member mandate kepada Menteri Kemakmuran Mr. Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Perublik Indonesia (PDRI) di Sumatra. Mandate tersebut ditandatangani oleh Presiden dan Wakil Presiden RI. Untuk menjaga kemungkinan gagalnya pembentukan PDRI d Sumatra, Menteri Luar Negeri RI H. Agus Salim mengirimkan mandate kepada Mr. A.A. Maramis, L.N. Palar, dan Dr. Sudarsono yang sedang berada di India untuk membentuk pemerintah pengasingan (exile government) di New Dalhi, India.
Mr. Syafruddin Prawiranegara tidak segara mengumumkan terbentuknya PDRI di Sumatra. Ia terlebih dahulu ingin memastikan bahwa para pemimpin RI di Yogya bear benar telah ditawan. Setelah mendapat konfirmasi dari Mohammad Rasyid (Residen Sumatra Barat) tentang penangkapan tersebut, barulah Mr. Syafruddin Prawiranegara mengumumkan berdirinya PDRI pada 22 Desember 1948 yang kedudukan di Bukittinggi. Keberadaan PDRI kemudian diumumkan melalui radio keseluruh dunia. Ia mengatakan bahwa pemerintahan RI tetap ada dan propaganda Belanda yang menyatakan bahwa pemerintahan RI telah musnah adalah tidak benar.

c.       Negara-Negara Bentukan Belanda dan Rencana Pembentukan Negara Indonesia Serikat
Pada 15 Juli 1946 DR. H.J van Mook memprakarsai penyeleggaraan konferensi di Malino, Sulawesi Selatan. Konferensi ini dihadiri oleh beberapa utusaan daerah yang dikuasai Belanda. Konferensi Malino membahas pembentukan negara negara bagian dari suatu negara federal. Berawal dari konferensi tersebut, van Mook atas nama Belanda mulai membentuk ‘’ negara negara bokena’’ yang tujuannya ingin mengepung dan memperlemah keberadaan Republik Indonesia. Dengan terbentuknya negara negara boneka, RI dan negara negara bagian akan mudah diadu domba oleh Belanda. Hal ini merupaka perwujudan politik colonial Belanda, devide et impera.

Negara negara boneka bentukan Belanda terdiri dari enam negara bagian dan Sembilan satuan kenegaraan/daerah otonom, yakni sebagai berikut.

1)      Negara Indonesia Timur (NIT).
2)      Negara Madura.
3)      Negara Pasundan.
4)      Negara Sumatra Timur (NST).
5)      Negara Sumatra Selatan.
6)      Negar Jawa Timur.
7)   Daerah daerah otonom (istimewa) yang terdiri atas: Kalimantan Barat, Kalimatan Timur, Dayak Pasar, Banjar, Kalimatan Tenggara, Bangka, Biliton (Belitung), Riau Kepulauan, dan Jawa Tengah.

Negara negara boneka bentukan Belanda ini menurut rencana akan digabungkan dengan RI sehingga menjadi Negara Indonesia Serikat (NIS). Negara yang akan dibentuk itu meruoaka negara federal, yaitu kesatuan yang terdiri dari negara negara bagian yang memiliki kebebesan mengurus persoalan didalam negerinya. Sebelum terbentuknya NIS, Belanda menciptakan pemerintah federal yang didukung oleh suatu badan permusyawarahan federal (BFO). Ketua BFO yang ditunjuk Belanda ialah Sultan Hamid II.

Selanjutnya :
Aktivitas Diplomasi untuk Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia


Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Back to top